Minggu, 26 Mei 2013

Safe Deposit Box

Safe Deposit Box ( SDB ) merupakan jasa – jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket.
Kegunaan dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan surat – surat penting seperti:
   - Sertifikat deposito
   - Sertifikat tanah
   - Saham
   - Obligasi
   - Akte kelahiran
   - Surat nikah
   - Ijazah
   - Paspor
   - Dan surat atau document lainnya
Disamping itu SDB dapat pula digunakan untuk menyimpan benda – benda berharga seperti :
   - Emas
   - Mutiara
   - Berlian
   - Intan
   - Permata
   - Dan benda yang dianggap berharga lainnya.
Sedangkan larangan meyimpan barang – barang di SDB adalah seperti :
   - Narkotika dan sejenisnya
   - Bahan yang mudah meledak
   - Dan larangan lainnya
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa SDB kepada masyarakat adalah sebagai berikut
   - Biaya sewa
   - Uang setoran jaminan yang mengendap
   - Pelayanan nasabah
Kemdian keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah :
   a. Menjamin keharasiaan barang – barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tahu isi SDB selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
   b. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan :
        - Peralatan keamanan canggih
        - SDB terbuat dari baja tahan api
        - Terdapat dua buah anak kunci dimana SDB hanya dapat dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing – masing dipegang oleh bank dan nasabah
        - Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemengang SDB maupun bank
Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SDB dikenakan berbagai macam biaya yaitu :
   a. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar biasanya pertahun.
   b. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar